Sabtu, 08 Oktober 2016

Hubungan Remedian dengan KKM

Bab II
Pembahasan
2.1  Pengertian dan Fungsi KKM
A.    Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.

B.     Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Fungsi kriteria ketuntasan minimal:
1.    Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasardapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan.Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layananpengayaan;
2.    Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaianmata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKMyang harus dicapai dan dikuasai oleh peserta didik. Peserta didik diharapkandapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian agar mencapai nilaimelebihi KKM.  Apabila hal tersebut tidak bisa dicapai, peserta didik harus mengetahui KD-KD yang belum tuntas dan perlu perbaikan;
3.    Dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Evaluasiketerlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh karena itu hasil pencapaian KD berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapatkan informasi tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana prasarana belajar di sekolah;
4.    Merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua. Pendidik melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian. Peserta didik melakukan upaya pencapaian KKM dengan proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah didesain pendidik. Orang tua dapat membantu dengan memberikan motivasi dan dukungan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan untuk mendukung terlaksananya proses pembelajaran dan penilaian di sekolah;
5.    Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiapmata pelajaran. Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampaui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dapat menjadi tolok ukur kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
2.2     Hubungan Remedial dan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Pengajaran remedial, bertujuan agar siswa dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, sekurang-kurangnya sesuai dengan derajat ketuntasan Minimal. Pada prinsipnya, pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan. Hambatan yang terjadi dapat berupa kurangnya pengetahuan atau lambat mencapai kompetensi.
Pengajaran remedial memiliki beberapa fungsi, yaitu diantaranya fungsi korektif yang memungkinkan terjadinya perbaikan hasil belajar dan perbaikan segisegi kepribadian siswa, fungsi pemahaman yang memungkinkan siswa memahami kemampuan dan kelemahannya serta memungkinkan gurumenyesuaikan strategi pembelajaran sesuai dengan kondisi siswa, fungsi penyesuaian yang memungkinkan siswa menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan memungkinkan guru menyesuaikan strategi pembelajaran sesuai dengan kemampuannya, fungsi pengayaan yang memungkinkan siswa menguasai materi lebih banyak dan mendalam serta memungkinkan guru mengembangkan berbagai metode yang sesuai dengan karakteristik siswa, fungsi akseleratif yang memungkinkan siswa mempercepat proses belajarnya dalam menguasai materi yang disajikan dan yang terakhir fungsi terapeutik yang memungkinkan terjadinya perbaikan segi-segi kepribadian yang menunjang keberhasilan belajar.
Beberapa pendekatan dalam pengajaran remedial pada akhirnya dikembangkan oleh guru ke dalam berbagai strategi pelayanan pengajaran remedial, yaitu antara lain pendekatan kuratif, pendekatan yang dilakukan setelah diketahui adanya siswa yang gagal mencapai tujuan pembelajaran. Tiga strategi yang dapat dikembangkan oleh guru, yaitu : strategi pengulangan, pengayaan dan pengukuhan serta strategi percepatan. Selain itu dapat juga dilakukan dengan pendekatan preventif, pendekatan yang ditujukan kepada siswa yang pada awal kegiatan belajar telah diduga akan mengalami kesulitan belajar. Strategi pengajaran yang dapat dilakukan, yaitu kelompok homogen, individual, kelas khusus.
Selanjutnya yang terakhir, yaitu dapat dilakukan dengan pendekatan yang bersifat pengembangan, pendekatan yang didasarkan pada pemikiran bahwa kesulitan siswa harus diketahui guru sedini mungkin agar dapat diberikan bantuan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Metode yang dipakai dalam pengajaran remedial harus disesuaikan dengan karakteristik siswa yang mengalami kesulitan belajar. Beberapa metode yang dapat dipergunakan adalah metode pemberian tugas, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, tutor sebaya, dan pengajaran individual.
Berdasarkan keterangan-keterangan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa program remedial berpengaruh positif terhadap hasil belajar siswa dalam mengantarkan peserta didik dalam ketercapaian indicator sesuai dengan KKM yang telah ditetapkan. Dengan demikian program remedial dapat menolong siswa yang mengalami kesulitan belajar untuk mencapai ketuntasan belajar. Dalam rangka pencapaian ketuntasan belajar siswa, maka guru di sekolah perlu melaksanakan program remedial bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar. Pelaksanaan program ini dilaksanakan secara sungguh-sungguh tidak hanya pada jenjang SD, tetapi perlu dilaksanakan pada jenjang SLTP dan SLTA.
Guru sebagai pembimbing atau fasilitator dalam proses pembelajaran diharapkan dapat bertindak kreatif dalam merancang program pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik masing-masing individu setiap siswanya, sehingga setiap siswa dapat memperoleh layanan yang tepat sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dan hasil belajar yang didapat oleh siswa dapat tercapai sesuai dengan KKM yang telah ditetapkan.




2.3     Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) per KD dan Indikator
Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. Langkah penetapan KKM adalah sebagai berikut:
1.    Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran;
2.    Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian;
3.    KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan;
4.    KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
Dalam kegiatan pembelajaran selalu dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai standar kompetensi, kompetensi dasar dan penguasaan materi pembelajaran yang telah ditentukan. Secara garis besar kesulitan dimaksud dapat berupa kurangnya pengetahuan, kesulitan memahami materi pembelajaran, maupun kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan. Secara khusus, kesulitan yang dijumpai peserta didik dapat berupa tidak dikuasainya kompetensi dasar mata pelajaran tertentu. Menghadapi murid dengan berbagai pribadi dan beragam kesulitan belajar, menuntut guru untuk memilih metode yang tepat untuk menyampaikan materi sesuai dengan perbedaan kemampuan otak siswa dan berusaha keras didalam menjelaskan permasalalan dan menyajikan kata-kata dengan ungkapan yang jelas dan dapat dipahami sesuai dengan tingkatan para siswanya menurut Fuad bin Abdul Aziz Asy-syalhub dikutip dari blog Munawwarah Ummu Mubarok.
Menurut Panduan Penetapan KKM, nilai kriteria ketuntasan Minimal (KKM) ditetapkan untuk setiap mata pelajaran oleh forum guru pada awal tahun pelajaran. KKM tersebut, harus diinformasikan kepada seluruh warga sekolah dan orang tua siswa (Ditbin, 2008). Penentuan KKM dilakukan melalui analisis indikator pencapaian Kompetensi Dasar dengan memperhatikan :
a.      Tingkat kompleksitas (kerumitan dan kesulitan) setiap Kompetensi Dasar yang harus dicapai siswa.
b.    Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c.     Sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pada masing-masing sekolah.










Bab III
Penutup
3.1  Simpulan
·      KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan yang berfungsi sebagai acuan bagi pendidik dalam mengajar dan peserta didik dalam belajar, selain itu KKM menrupakan salah satu bagian dari evaluasi belajar
·      Hubungan KKM dengan remedial sangatlah berpengaruh karena adanya remedial berdasarkan pada hasil belajar peserta didik yang kurang dari KKM atau tidak dapat mencapai KKM
·      Penentuan KKM per Indokator akan semakin memudahkan pengajar untuk menemui kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didik, yaitu melalui kompleksitas, kemampuan dan fasilitas sekolah.
3.2  Saran
Sebagai seorang mahasiswa dan akan menjadi calon guru, maka sudah sepatutnya bagi kita untuk dapat memahami serta mendalami antara remedial dengan KKM. Karena, kita sebagai seorang guru nantinya pasti akan menemui hal-hal yang berhubungan dengan beberapa permasalahan yang diungkapkan dalam makalah ini.





DAFTAR RUJUKAN
Sudrajat, Akhmad. 2008. Pengertian Fungsi dan Mekanisme Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal. (Online) (http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/15/pengertian-fungsi-dan-mekanisme-penetapan-kriteria-ketuntasan-minimal-kkm/) Di akses 20 September 2014
 Mubarok, Munawarah Ummu, 2012. Makalah Remedial untuk SD. (online) (http://munawwarahummumubarok.blogspot.com/2012/06/makalah-remedial-untuk-sd.html) Di akses 30 September 2014

1 komentar: