Bab II
Pembahasan
2.1 Pengertian dan Fungsi KKM
A.
Pengertian
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
KKM
(Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan
peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran
oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di
satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik
yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi
pertimbangan utama penetapan KKM.
B.
Fungsi Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM)
Fungsi kriteria ketuntasan minimal:
1. Sebagai acuan bagi pendidik dalam
menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang
diikuti. Setiap kompetensi dasardapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM
yang ditetapkan.Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian
kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layananpengayaan;
2. Sebagai acuan bagi peserta didik
dalam menyiapkan diri mengikuti penilaianmata pelajaran. Setiap kompetensi
dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKMyang harus dicapai dan dikuasai oleh
peserta didik. Peserta didik diharapkandapat mempersiapkan diri dalam mengikuti
penilaian agar mencapai nilaimelebihi KKM. Apabila hal tersebut tidak
bisa dicapai, peserta didik harus mengetahui KD-KD yang belum tuntas dan perlu
perbaikan;
3. Dapat digunakan sebagai bagian dari
komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di
sekolah. Evaluasiketerlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari
keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh karena itu hasil pencapaian
KD berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapatkan informasi
tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau sulit, dan cara
perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana prasarana belajar
di sekolah;
4. Merupakan kontrak pedagogik antara
pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat.
Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara
pendidik, peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua. Pendidik
melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan
penilaian. Peserta didik melakukan upaya pencapaian KKM dengan proaktif
mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah
didesain pendidik. Orang tua dapat membantu dengan memberikan motivasi dan
dukungan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan
pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan untuk
mendukung terlaksananya proses pembelajaran dan penilaian di sekolah;
5. Merupakan target satuan pendidikan
dalam pencapaian kompetensi tiapmata pelajaran. Satuan pendidikan harus
berupaya semaksimal mungkin untuk melampaui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan
pencapaian KKM merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam
menyelenggarakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi
dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dapat menjadi tolok ukur kualitas
mutu pendidikan bagi masyarakat.
2.2
Hubungan
Remedial dan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Pengajaran
remedial, bertujuan agar siswa dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan, sekurang-kurangnya sesuai dengan derajat ketuntasan Minimal. Pada
prinsipnya, pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap
peserta didik yang mengalami hambatan. Hambatan yang terjadi dapat berupa
kurangnya pengetahuan atau lambat mencapai kompetensi.
Pengajaran
remedial memiliki beberapa fungsi, yaitu diantaranya fungsi korektif yang
memungkinkan terjadinya perbaikan hasil belajar dan perbaikan segisegi
kepribadian siswa, fungsi pemahaman yang memungkinkan siswa memahami kemampuan
dan kelemahannya serta memungkinkan gurumenyesuaikan strategi pembelajaran
sesuai dengan kondisi siswa, fungsi penyesuaian yang memungkinkan siswa
menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan memungkinkan guru menyesuaikan
strategi pembelajaran sesuai dengan kemampuannya, fungsi pengayaan yang
memungkinkan siswa menguasai materi lebih banyak dan mendalam serta
memungkinkan guru mengembangkan berbagai metode yang sesuai dengan
karakteristik siswa, fungsi akseleratif yang memungkinkan siswa mempercepat
proses belajarnya dalam menguasai materi yang disajikan dan yang terakhir
fungsi terapeutik yang memungkinkan terjadinya perbaikan segi-segi kepribadian
yang menunjang keberhasilan belajar.
Beberapa
pendekatan dalam pengajaran remedial pada akhirnya dikembangkan oleh guru ke
dalam berbagai strategi pelayanan pengajaran remedial, yaitu antara lain
pendekatan kuratif, pendekatan yang dilakukan setelah diketahui adanya siswa
yang gagal mencapai tujuan pembelajaran. Tiga strategi yang dapat dikembangkan
oleh guru, yaitu : strategi pengulangan, pengayaan dan pengukuhan serta
strategi percepatan. Selain itu dapat juga dilakukan dengan pendekatan
preventif, pendekatan yang ditujukan kepada siswa yang pada awal kegiatan
belajar telah diduga akan mengalami kesulitan belajar. Strategi pengajaran yang
dapat dilakukan, yaitu kelompok homogen, individual, kelas khusus.
Selanjutnya
yang terakhir, yaitu dapat dilakukan dengan pendekatan yang bersifat
pengembangan, pendekatan yang didasarkan pada pemikiran bahwa kesulitan siswa
harus diketahui guru sedini mungkin agar dapat diberikan bantuan untuk mencapai
tujuan secara efektif dan efisien.
Metode
yang dipakai dalam pengajaran remedial harus disesuaikan dengan karakteristik
siswa yang mengalami kesulitan belajar. Beberapa metode yang dapat dipergunakan
adalah metode pemberian tugas, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, tutor
sebaya, dan pengajaran individual.
Berdasarkan
keterangan-keterangan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa program
remedial berpengaruh positif terhadap hasil belajar siswa dalam mengantarkan
peserta didik dalam ketercapaian indicator sesuai dengan KKM yang telah
ditetapkan. Dengan demikian program remedial dapat menolong siswa yang
mengalami kesulitan belajar untuk mencapai ketuntasan belajar. Dalam rangka
pencapaian ketuntasan belajar siswa, maka guru di sekolah perlu melaksanakan
program remedial bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar. Pelaksanaan
program ini dilaksanakan secara sungguh-sungguh tidak hanya pada jenjang SD,
tetapi perlu dilaksanakan pada jenjang SLTP dan SLTA.
Guru
sebagai pembimbing atau fasilitator dalam proses pembelajaran diharapkan dapat
bertindak kreatif dalam merancang program pembelajaran yang sesuai dengan
karakteristik masing-masing individu setiap siswanya, sehingga setiap siswa
dapat memperoleh layanan yang tepat sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai
dan hasil belajar yang didapat oleh siswa dapat tercapai sesuai dengan KKM yang
telah ditetapkan.
2.3
Penetapan
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) per KD dan Indikator
Penetapan
KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. Langkah penetapan
KKM adalah sebagai berikut:
1. Guru atau kelompok guru menetapkan
KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu
kompleksitas. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM
mata pelajaran;
2. Hasil penetapan KKM oleh guru atau
kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan
patokan guru dalam melakukan penilaian;
3. KKM yang ditetapkan disosialisaikan
kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan
dinas pendidikan;
4. KKM dicantumkan dalam LHB pada saat
hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
Dalam kegiatan pembelajaran selalu dijumpai adanya
peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai standar kompetensi,
kompetensi dasar dan penguasaan materi pembelajaran yang telah ditentukan.
Secara garis besar kesulitan dimaksud dapat berupa kurangnya pengetahuan,
kesulitan memahami materi pembelajaran, maupun kesulitan dalam mengerjakan
tugas-tugas latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan. Secara khusus,
kesulitan yang dijumpai peserta didik dapat berupa tidak dikuasainya kompetensi
dasar mata pelajaran tertentu. Menghadapi murid dengan berbagai pribadi dan
beragam kesulitan belajar, menuntut guru untuk memilih metode yang tepat untuk
menyampaikan materi sesuai dengan perbedaan kemampuan otak siswa dan berusaha
keras didalam menjelaskan permasalalan dan menyajikan kata-kata dengan ungkapan
yang jelas dan dapat dipahami sesuai dengan tingkatan para siswanya menurut Fuad
bin Abdul Aziz Asy-syalhub dikutip dari blog Munawwarah Ummu Mubarok.
Menurut Panduan Penetapan KKM, nilai kriteria
ketuntasan Minimal (KKM) ditetapkan untuk setiap mata pelajaran oleh forum guru
pada awal tahun pelajaran. KKM tersebut, harus diinformasikan kepada seluruh
warga sekolah dan orang tua siswa (Ditbin, 2008). Penentuan KKM dilakukan
melalui analisis indikator pencapaian Kompetensi Dasar dengan memperhatikan :
a. Tingkat kompleksitas (kerumitan dan kesulitan)
setiap Kompetensi Dasar yang harus dicapai siswa.
b. Tingkat
kemampuan (intake) rata-rata siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c. Sumber daya
pendukung dalam penyelenggaraan pada masing-masing sekolah.
Bab III
Penutup
3.1 Simpulan
· KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai
ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan
yang berfungsi sebagai acuan bagi pendidik dalam mengajar dan peserta didik
dalam belajar, selain itu KKM menrupakan salah satu bagian dari evaluasi
belajar
· Hubungan KKM dengan remedial
sangatlah berpengaruh karena adanya remedial berdasarkan pada hasil belajar
peserta didik yang kurang dari KKM atau tidak dapat mencapai KKM
· Penentuan KKM per Indokator akan
semakin memudahkan pengajar untuk menemui kesulitan belajar yang dialami oleh
peserta didik, yaitu melalui kompleksitas, kemampuan dan fasilitas sekolah.
3.2 Saran
Sebagai seorang mahasiswa dan akan menjadi calon guru, maka
sudah sepatutnya bagi kita untuk dapat memahami serta mendalami antara remedial
dengan KKM. Karena, kita sebagai seorang guru nantinya pasti akan menemui
hal-hal yang berhubungan dengan beberapa permasalahan yang diungkapkan dalam
makalah ini.
DAFTAR RUJUKAN
Sudrajat,
Akhmad. 2008. Pengertian Fungsi dan
Mekanisme Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal. (Online) (http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/15/pengertian-fungsi-dan-mekanisme-penetapan-kriteria-ketuntasan-minimal-kkm/)
Di
akses 20 September 2014
Mubarok, Munawarah
Ummu, 2012. Makalah Remedial untuk SD. (online) (http://munawwarahummumubarok.blogspot.com/2012/06/makalah-remedial-untuk-sd.html) Di akses 30 September 2014
Good 👍👍👍👍
BalasHapus