Sabtu, 08 Oktober 2016

Hubungan Remedian dengan KKM

Bab II
Pembahasan
2.1  Pengertian dan Fungsi KKM
A.    Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.

B.     Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Fungsi kriteria ketuntasan minimal:
1.    Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasardapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan.Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layananpengayaan;
2.    Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaianmata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKMyang harus dicapai dan dikuasai oleh peserta didik. Peserta didik diharapkandapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian agar mencapai nilaimelebihi KKM.  Apabila hal tersebut tidak bisa dicapai, peserta didik harus mengetahui KD-KD yang belum tuntas dan perlu perbaikan;
3.    Dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Evaluasiketerlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh karena itu hasil pencapaian KD berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapatkan informasi tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana prasarana belajar di sekolah;
4.    Merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, peserta didik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua. Pendidik melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian. Peserta didik melakukan upaya pencapaian KKM dengan proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah didesain pendidik. Orang tua dapat membantu dengan memberikan motivasi dan dukungan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan untuk mendukung terlaksananya proses pembelajaran dan penilaian di sekolah;
5.    Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiapmata pelajaran. Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampaui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dapat menjadi tolok ukur kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
2.2     Hubungan Remedial dan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Pengajaran remedial, bertujuan agar siswa dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, sekurang-kurangnya sesuai dengan derajat ketuntasan Minimal. Pada prinsipnya, pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan. Hambatan yang terjadi dapat berupa kurangnya pengetahuan atau lambat mencapai kompetensi.
Pengajaran remedial memiliki beberapa fungsi, yaitu diantaranya fungsi korektif yang memungkinkan terjadinya perbaikan hasil belajar dan perbaikan segisegi kepribadian siswa, fungsi pemahaman yang memungkinkan siswa memahami kemampuan dan kelemahannya serta memungkinkan gurumenyesuaikan strategi pembelajaran sesuai dengan kondisi siswa, fungsi penyesuaian yang memungkinkan siswa menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan memungkinkan guru menyesuaikan strategi pembelajaran sesuai dengan kemampuannya, fungsi pengayaan yang memungkinkan siswa menguasai materi lebih banyak dan mendalam serta memungkinkan guru mengembangkan berbagai metode yang sesuai dengan karakteristik siswa, fungsi akseleratif yang memungkinkan siswa mempercepat proses belajarnya dalam menguasai materi yang disajikan dan yang terakhir fungsi terapeutik yang memungkinkan terjadinya perbaikan segi-segi kepribadian yang menunjang keberhasilan belajar.
Beberapa pendekatan dalam pengajaran remedial pada akhirnya dikembangkan oleh guru ke dalam berbagai strategi pelayanan pengajaran remedial, yaitu antara lain pendekatan kuratif, pendekatan yang dilakukan setelah diketahui adanya siswa yang gagal mencapai tujuan pembelajaran. Tiga strategi yang dapat dikembangkan oleh guru, yaitu : strategi pengulangan, pengayaan dan pengukuhan serta strategi percepatan. Selain itu dapat juga dilakukan dengan pendekatan preventif, pendekatan yang ditujukan kepada siswa yang pada awal kegiatan belajar telah diduga akan mengalami kesulitan belajar. Strategi pengajaran yang dapat dilakukan, yaitu kelompok homogen, individual, kelas khusus.
Selanjutnya yang terakhir, yaitu dapat dilakukan dengan pendekatan yang bersifat pengembangan, pendekatan yang didasarkan pada pemikiran bahwa kesulitan siswa harus diketahui guru sedini mungkin agar dapat diberikan bantuan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Metode yang dipakai dalam pengajaran remedial harus disesuaikan dengan karakteristik siswa yang mengalami kesulitan belajar. Beberapa metode yang dapat dipergunakan adalah metode pemberian tugas, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, tutor sebaya, dan pengajaran individual.
Berdasarkan keterangan-keterangan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa program remedial berpengaruh positif terhadap hasil belajar siswa dalam mengantarkan peserta didik dalam ketercapaian indicator sesuai dengan KKM yang telah ditetapkan. Dengan demikian program remedial dapat menolong siswa yang mengalami kesulitan belajar untuk mencapai ketuntasan belajar. Dalam rangka pencapaian ketuntasan belajar siswa, maka guru di sekolah perlu melaksanakan program remedial bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar. Pelaksanaan program ini dilaksanakan secara sungguh-sungguh tidak hanya pada jenjang SD, tetapi perlu dilaksanakan pada jenjang SLTP dan SLTA.
Guru sebagai pembimbing atau fasilitator dalam proses pembelajaran diharapkan dapat bertindak kreatif dalam merancang program pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik masing-masing individu setiap siswanya, sehingga setiap siswa dapat memperoleh layanan yang tepat sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dan hasil belajar yang didapat oleh siswa dapat tercapai sesuai dengan KKM yang telah ditetapkan.




2.3     Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) per KD dan Indikator
Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. Langkah penetapan KKM adalah sebagai berikut:
1.    Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran;
2.    Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian;
3.    KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan;
4.    KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
Dalam kegiatan pembelajaran selalu dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai standar kompetensi, kompetensi dasar dan penguasaan materi pembelajaran yang telah ditentukan. Secara garis besar kesulitan dimaksud dapat berupa kurangnya pengetahuan, kesulitan memahami materi pembelajaran, maupun kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan. Secara khusus, kesulitan yang dijumpai peserta didik dapat berupa tidak dikuasainya kompetensi dasar mata pelajaran tertentu. Menghadapi murid dengan berbagai pribadi dan beragam kesulitan belajar, menuntut guru untuk memilih metode yang tepat untuk menyampaikan materi sesuai dengan perbedaan kemampuan otak siswa dan berusaha keras didalam menjelaskan permasalalan dan menyajikan kata-kata dengan ungkapan yang jelas dan dapat dipahami sesuai dengan tingkatan para siswanya menurut Fuad bin Abdul Aziz Asy-syalhub dikutip dari blog Munawwarah Ummu Mubarok.
Menurut Panduan Penetapan KKM, nilai kriteria ketuntasan Minimal (KKM) ditetapkan untuk setiap mata pelajaran oleh forum guru pada awal tahun pelajaran. KKM tersebut, harus diinformasikan kepada seluruh warga sekolah dan orang tua siswa (Ditbin, 2008). Penentuan KKM dilakukan melalui analisis indikator pencapaian Kompetensi Dasar dengan memperhatikan :
a.      Tingkat kompleksitas (kerumitan dan kesulitan) setiap Kompetensi Dasar yang harus dicapai siswa.
b.    Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c.     Sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pada masing-masing sekolah.










Bab III
Penutup
3.1  Simpulan
·      KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan yang berfungsi sebagai acuan bagi pendidik dalam mengajar dan peserta didik dalam belajar, selain itu KKM menrupakan salah satu bagian dari evaluasi belajar
·      Hubungan KKM dengan remedial sangatlah berpengaruh karena adanya remedial berdasarkan pada hasil belajar peserta didik yang kurang dari KKM atau tidak dapat mencapai KKM
·      Penentuan KKM per Indokator akan semakin memudahkan pengajar untuk menemui kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didik, yaitu melalui kompleksitas, kemampuan dan fasilitas sekolah.
3.2  Saran
Sebagai seorang mahasiswa dan akan menjadi calon guru, maka sudah sepatutnya bagi kita untuk dapat memahami serta mendalami antara remedial dengan KKM. Karena, kita sebagai seorang guru nantinya pasti akan menemui hal-hal yang berhubungan dengan beberapa permasalahan yang diungkapkan dalam makalah ini.





DAFTAR RUJUKAN
Sudrajat, Akhmad. 2008. Pengertian Fungsi dan Mekanisme Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal. (Online) (http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/15/pengertian-fungsi-dan-mekanisme-penetapan-kriteria-ketuntasan-minimal-kkm/) Di akses 20 September 2014
 Mubarok, Munawarah Ummu, 2012. Makalah Remedial untuk SD. (online) (http://munawwarahummumubarok.blogspot.com/2012/06/makalah-remedial-untuk-sd.html) Di akses 30 September 2014

Jenis-jenis Buku Teks



I.                  Pembahasan
A.    Jenis-jenis Buku Teks
Menurut Tarigan dan Tarigan (1986: 29) ada empat dasar atau patokan yang digunakan dalam pengklasifikasian buku teks yaitu:
                     a.  Berdasarkan mata pelajaran atau bidang studi (terdapat di SD, SMTP, SMTA),
                     b.  Berdasarkan mata kuliah bidang yang bersangkutan (terdapat di perguruan tinggi),
                     c.  Berdasarkan penulisan buku teks (mungkin di setiap jenjang pendidikan),
                     d.  Berdasarkan jumlah penulis buku teks.
Sedangkan menurut Wiratno (dalam Suyatinah, 2001: 9) jenis-jenis buku teks yang digunakan di sekolah untuk pendidikan dasar dan menengah, baik untuk murid maupun guru, yang digunakan untuk proses pembelajaran adalah:
a.    buku teks utama, yakni yang berisi pelajaran suatu bidang tertentu yang digunakan sebagai pokok bagi murid atau guru,
b.    Buku teks pelengkap, yakni yang sifatnya membantu, memperkaya, atau merupakan tambahan dari buku teks utama baik yang dipakai murid maupun guru.
Berdasar paparan di atas, ada dua golongan buku teks yaitu sebagai buku teks utama dan buku teks pelengkap yang keduanya dapat digolongkan lagi berdasarkan mata pelajaran, mata kuliah, penulisan buku teks, dan berdasar jumlah penulis buku teks.
Dari segi cara penulisan buku teks dibagi menjadi tiga yaitu :
1.    Buku teks tunggal
Buku teks tunggal adalah buku teks yang hanya terdiri atas satu buku saja, contoh : Tarigan , Henry Guntur .1985.Pengajaran Ejaan Bahasa Indonesia.Bandung :Penerbit Angkasa.
2.      Buku teks berjilid
Buku teks berjilid adalah buku pelajaran untuk satu kelas tertentu atau untuk satu jenjang sekolah tertentu, contoh : Depdikbud.1981.Bahasa Indonesia I,II, dan III . Jakarata : Proyek pengadaan buku pelajaran, Perpustakaan dan keterampilan SLU.
3.      Buku teks berseri
Buku teks berseri adalah buku pelajaran berjilid mencakup beberapa jenjang sekolah , misalnya dari SD , SMP , SMA, contoh : Tarigan, Henry Guntur dan Djago Tarigan.1985.Terampil Berbahasa Indonesia ( untuk SD – 9 jilid).Bandung : Penerbit Angkasa.
Berdasarkan jumlah penulis ,buku teks dibagi menjadi buku teks penulis tunggal dan penulis kelompok.
A.    Penulis tunggal
Penulis tunggal ialah penulis yang menyiapkan buku teks tertentu seorang diri( buku teks tunggal). Buku teks tunggal biasanya digarap oleh penulis perseorangan.
B.     Penulis kelompok
Penulis kelompok ialah penulis yang terdiri atas beberapa orang untuk menyiapkan buku teks tertentu.Buku teks berjilid dan berseri biasanya digarap oleh penulis tim.

Bahasa Laki-Laki dan Perempuan



I.       Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Kata ’gender’ sering diartikan sebagai kelompok laki-laki, perempuan, atau perbedaan jenis kelamin. Namun sebenarnya konsep gender adalah sifat yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh faktor-faktor sosial maupun budaya, sehingga lahir beberapa anggapan tentang peran sosial dan budaya laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa gender dapat diartikan sebagai konsep sosial yang membedakan peran antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan fungsi dan peran antara laki-laki dan perempuan itu tidak ditentukan karena antara keduanya terdapat perbedaan biologis atau kodrat, tapi dibedakan atau dipilah-pilah menurut kedudukan, fungsi dan peranan masing-masing dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi bagi sesama manusia dalam suatu kelompok masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik merupakan bahasa yang dapat berkembang berdasarkan sistem, yang merupakan seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya yang dapat berfungsi sebagai sarana komunikasi. Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi bahasa hingga bahasa itu menjadi bervariasi diantaranya adalah perbedaan jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan. Masih terjadi pro dan kontra tentang permasalah tersebut, ada yang berpandangan bahwa perempuan dan laki-laki berbahasa secara berbeda sedangkan ada pula yang berpendapat sebaliknya dengan kalimat di atas. Pada makalah ini penulis akan mengemukakan keterkaitan antara jenis kelamin dengan bahasa.


II.    Pembahasan
2.1  Perbedaan Bahasa Laki-laki dan Perempuan
Sejak kecil, kita sudah mempelajari Bahasa melalui pemerolehan bahasa yang kita dapatkan dari lingkungan keluarga. Melalui lingkungan keluarga kita diajarkan dari mulai bunyi, kata bahkan kalimat sederhana yang belum sempurna kemudian kita bisa belajar sedikit demi sedikit. Bahasa yang dituliskan ataupun yang dihafalkan pasti memiliki makna. Melalui bahasa kita dapat menuangkan ide atau gagasan yang kita pikirkan. Bahasa merupakan dasar segala kegiatan yang kita lakukan, karena bahasa dapat dikatakan sebagai penunjang segala aktivitas kita dalam kehidupan bermasyarakat.  Bahasa juga di gunakan sebagai alat komunikasi, penyampaian informasi serta bertukar pikiaran. Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapai dalam sebuah komunikasi tersebut yang telah disesuaikan dan direncanakan terlebih dahulu, tak jarang komunikasi itu terjadi begitu saja secara spontan. Yang pasti saat kita melakukan komunikasi  kita ingin agar apa yang kita sampaikan dapat dipahami oleh orang lain.
Dalam pemakaian bahasa hubungan antara bahasa, kosakata dan jenis kelamin penuturnya dapat ditinjau secara sosiolinguistik karena menyangkut masalah sosial yaitu masyarakat dan linguistic yaitu bahasa. Gender adalah salah factok yang mempengaruhi bahasa di dalam suatu masyarakat dimanapun di seluruh dunia.  Gender adalah perbedaan dan fungsi peran sosial yang dikonstruksikan oleh masyarakat, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan. Gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan budaya ditempat mereka berada.
Sumarsono menyatakan ada beberapa faktor yang berhubungan dengan perbedaan bahasa antara laki-laki dan perempuan, diantaranya adalah faktor suara yang artinya bunyi yang dihasilkan karena bergetarnya pita suara dalam laring (Kridalaksana, Harimurti. 2008:229)  dan intonasi yaitu pola perubahan nada yang dihasilkan pembicaraan pada waktu mengucapkan ujaran atau bagian-bagiannya. Di dalam masyarakat, ada dua jenis kelamin yang diakui yaitu laki-laki dan perempuan. Dalam kaitanya dengan penggunaan bahasa, menurut ilmu sosiolinguistik, dapat dilihat adanya perbedaan ragam tutur yang digunakan oleh laki-laki dan perempuan. Untuk mempermudahkan pemahaman, selanjutnya laki-laki akan disingkat menjadi L dan perempuan akan disingat menjadi P. Aspek perbeda kebahasaan yang tidak selalu ada dalam bahasa yaitu jenis kelamin. (Widagsa, rudha. 2010)
Sosiolinguuistik menepatkan kedudukan bahasa dalam hubungan dengan pemakaian bahasa itu dalam masyarakat sehingga memandang bahasa sebagai system komunikasi. Perbedaan kata didasarkan atas jenis kelamin penutur atau penyapa.
Wanita dan pria memiliki karakteristik yang berbeda dan kemampuan berbeda. Perbedaan kemampuan verbal sering disebabkan oleh factor gerak anggota badan ekspresi wajah, suara dan intonasi. Perbedaaan bahasa bukan berarti dua bahasa yang sama sekali berbeda dan terpisah,tetapi bahasa mereka tetap satu, hanya saja dalam pemakaian bahasa lelaki dan perempuan mempunyai ciri-ciri yang berbeda. Wanita lebih mempertahankan bahasa sedangkan laki-laki bersifat inovatisi dan pembaharuan.
Kebanyakan dari kita dapat membedakan suara antara laki-laki dan perempuan walaupun harus dengan mata tertutup, hal ini karena secara umum bisa dikatakan volume suara pria relatif lebih besar daripada wanita. Bahkan dalam dunia seni suara sudah dikenal golongan yang membedakan antara suara laki-laki dan perempuan. Pada perempuan misalnya ada suara alto dan sopra, sedangkan  pada laki-laki ada suara tenor dan bas. Ini semua terjadi karena berhubungan dengan organ-organ tubuh penghasil suara yang sedikit banyak berbeda pada pria dan wanita, sayangnya dalam makalah ini penulis tidak membahas secara terperinci mengenai organ-organ tubuh penghasil suara tersebut.
Selain hal diatas kita juga menyadari bahwa suara perempuan lebih lembut dibandingkan dengan suara laki-laki, hal ini berkaitan dengan nilai sosial atau tata krama dan sopan santun yang terdapat pada orang tersebut. Ini terbukti pada beberapa masyarakat, misalnya orang jawa, perempuan yang berbicara dengan suara “keras” dianggap kurang sopan. Sebaliknya, laki-laki yang berbicara dengan suara lembut dan lamban akan dianggap “seperti perempuan”
Berhubungan dengan intonasi, misalnya intonasi  “memanjag” pada bagian akhir kalimat lebih banyak pada perempuan. Dalam bahasa Indonesia kita kenal dengan istilah “suara manja” yang khas pada perempuan dan hanya bisa dilakukan oleh perempuan, sedangkan gaya bahasa seperti ini sangat jarang terjadi pada laki-laki
2.2  Makna Sosial Suara Laki-laki dan Perempuan

Kualitas suara laki-laki dibedakan dengan suara perempuan. Menurut Graddol dan Swann dalam Santoso (2011) yaitu dengan tiga cara popular yang dapat memperjelas fenomena tersebut, yaitu:
1.      Penjelasan Sosiobiologis
Melalui ilmu etologi, yaitu salah satu cabang ilmu zoologi yang mempelajari dan menelaah tingkah laku hewan. Para ahli etimologi menemukan bahwa pada banyak spesies, binatang jantan mempunyai vokalisasi suara yang lebih keras dan lebih dalam dibandingkan betina. Perbedaan semacam itu merupakan akibat dari cara mengasuh yang selektif yang secara umum berangkat dari tekanan evolusi ganda berupa “Seleksi jenis kelamin” dan “perjuangan hidup”. Pada manusia , suara laki-laki juga dianggap memiliki peran yang sama. Karakter yang paling khas laki-laki dari apa yang disebut sebagai “hukum pertarungan”. Laki-laki bertarung karena factor perempuan serta memperebutkan perempuan itu. Akibatnya lelaki menjadi lebih tinggi, lebih berbobot, lebih kuat, lebih banyak tumbuh rambutnya, suara memiliki nada yang berbeda dan lebih bertenaga dibandingkan perempuan. Vokalisasi suara laki-laki dirancang agar terkesan agresif dan mengancam dalam medan persaingan.
2.      Penjelasan Sosiopsikolinguistik
Penjelasan sosiobiologis di atas dianggap memiliki kebenaran yang parsial, bukan universal. Artinya . penelitian selanjutnya menunjukkan bahwa suara tinggi tidak selalu identik dengan agresif, sebaliknya suara tinggi dapat menunjukkan ketidakompetenan, ketidakbenaran, dan kekurangampuhan. Untuk itu lebih tepat menempatkan konsep “maskulin” dan “feminine” untuk kualitas suara. Pandangan ini memasukkan konsep gender yang merupakan atribut psikologis yang membentuk sebuah kontinum atau rangkain dari sangat maskulin sampai sangat feminine. Seorang laki-laki mungkin memiliki sejumlah karakteristik feminine tertentu sama seperti perempuan yang mempunyai sifat maskulin. Cara berfikir seperti ini dianggap lebih canggih. Hanya saja kelemahannya adalah banyak orang berasumsi bahwa semua orang yang tinggi maskulinitasnya pastilah rendah feminitasnya. Penelitian baru menunjukkan bahwa seseorang bisa bersifat “agresif” (dinilai sebagai sifat maskulin” sekaligus “kasih saying” (dianggap lebih diinginkan secara sosial pada diri perempuan). Dengan demikian, kesan gender yang agak kompleks diproyeksikan melalui suara dan ditafsirkan oleh pendengar. Dimensi maskulinitas dan feminitas didasarkan pada cirri-ciri yang secara sosial bersifat stereotype “agresif” dan “dominasi” sebagai lawan sifat “penuh kasih saying” dan “subsimif”
3.      Penjelasan Sosiopolitis
Para feminis sering menyatakan bahwa ujud sifat alami yang melingkupi sedemikian banyak aspek gender memiliki implikasi-implikasi politis yang penting. Kebijakan atas dasar politis itu sering tidak terelakkan dan sulit untuk dipahami. Tidak ada alasan intrinsic mengapa suara perempuan terdengar kurang memiliki otoritas. Kualitas suara yang berbeda tidak sepenuhnya bersifat konvensional atau sewenang-wenang (arbitrary). Hanya yang perlu disadari bahwa adanya stereotipe suara perempuan dianggap feminin dan laki-laki dianggap maskulin akan sangat merugikan perempuan. Kerugian itu akan semakin melebar ke arah kehidupan yang lebih luas, seperti dikotomi domestic dan publik dalam melihat peran perempuan. Makhluk perempuan hanya cocok untuk peran domestic dan tidak cocok untuk peran-peran publik seperti politisi dan pengacara karena kualitas suaranya yang rendah dan subsimif. Mengapa? Dalam peran domestik suara perempuan sudah sesuai dengan peran itu, yakni lembut dan rendah sebagai ciri sifat feminitasnya.
2.3  Penjelasan Mengenai Tuturan Laki-laki dan Perempuan.

Beberapa penjelasan dapat dikemukakan tentang apa saja yang memotovasi laki-laki dan perempuan untuk menerapkan cara-cara tutur yang berbeda. Dalam beberapa hal perbedaan jenis kelamin dalam menggunakan ragam-ragam bahasa sepadan dengan perbedaan kualitas suara. Signifikansi sosial tampak dalam saling berpengaruhnya antara asosiasi indeksial dan simbolis dari suara-suara yang berbeda dan ragam-ragam bahasa yang berlainan, meskipun kualitas suara secara khusus terkait dengan gagasan biologis, gender dan seksualitas, penelitian ragam-ragam bahasa mengantarkan unsure-unsur asosiasi kelas yang kuat dan kondisi ekonomi maupun sosial yang ada kaitannya dengan pembagian gender. Pembahasan identifikasi gender ini memperlihatkan bahwa hal ini merupakan sebuah aktivitas yang kompleks, di mana ciri-ciri yang berbeda memiliki asosiasi yang berbeda-beda pula, dan bahwa sejumlah asosiasi mungkin bersifat khusus pada komunitas tertentu.
Secara umum laki-laki lebih cenderung menggunakan gaya bahasa tutur kooperatif. Gaya bahasa tutur kooperatif artinya gaya bahasa laki-laki itu bersifat menyatu atau dapat bekerja sama dengan sesama penuturnya. Sedangkan bahasa perempuan cenderung lebih menggunakan gaya bahasa kompetitif.  Gaya bahasa kompetitif artinya gaya bahasa yang digunakan perempuan memiliki persaingan atau keinginan untuk lebih dari sesama penuturnya. Selain kedua hal di atas bahasa perempuan juga memiliki ciri khas yang khusus dibandingkan dengan bahasa laki-laki. Perempuan memiliki cara atau tindak tutur yang lebih mencerminkan atau menonjolkan dirinya pada lawan bicaranya dan lebih ingin terlihat berbeda dari perempuan lainnya. Bahasa perempuan disadari atau tidak biasanya merupakan cerminan dari diri mereka yang ingin mendominasi di kalanganya. Dengan demikian, penjelasan karakteristik bahasa perempuan adalah untuk sebuah tuntutan untuk mengenal perempuan secara lebih baik.  Seperti yang dikemukakan oleh Eckert & McConnell-Ginet, (2003:1) menyatakan bahwa bahasa perempuan dibedakan dengan bahasa laki-laki (man’s language). Bahasa perempuan diasumsikan memiliki sejumlah karakteristik atau ciri khusus yang membedakannya dengan bahasa laki-laki. Menurut Lakof (Santoso 2009:14) perempuan mempunyai cara berbicara (way of speaking) yang berbeda dari laki-laki, yakni sebuah cara berbicara yang merefleksikan dan menghasilkan posisi subordinat dalam masyarakat.
Perbedaan bahasa laki-laki dan perempuan berawal dari paradigma dan pandangan masyarakat itu sendiri, dalam masyarakat mereka cenderung menerima saja apa yang telah menjadi budaya walaupun itu semua muncul dari sebuah mitos, seperti yang dikemukakan oleh Noerhadi, bahwa kita memang berfikir dalam apa yang dipandang sebagai citra baku. Karena itu, mitos bahwa wanita merupakan makhluk yang harus disayangi, dilindungi dan disanjung, bisa bertahan bukan saja karena cara pandang pria, namun juga karena kaum wanita sendiri sikapnya ikut membenarkan, menggarisbawahi dan menerima saja anggapan itu. Kalau masyarakat menilai bahwa wanita tidak sepintar pria, mereka cenderung menerima karena mareka menerima otoritas masyarakat, hal itu tercermin dalam penggunaan bahasa (Santoso, Anang 2009:28) dengan pendapat seperti itu tampak bahwa bahasa perempuan kurang mendominasi dan lebih sering diabaikan dalam masyarakat, walaupun dalam kenyataan pasti banyak suara-suara perempuan yang didengarkan dan dianggap penting tetapi tetap saja akan mendapat kritikan dari masyarakat sendiri. Dengan keadaan seperti ini membuat perempuan menjadi terkekang kemampuannya dan kreativitasnya dalam berbahasa. Pernyataan ini sependapat dengan pandangan Tannen yang mengatakan bahwa, laki-laki mendominasi perempuan dalam kelas dan inidividu laki-laki sering mendominasi individu perempuan dalam interaksi (Santoso, Anang 2009:29)











III. Penutup
3.1        Simpulan
·         Berdasarkan penjabaran makalah di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa perbedaan antar bahasa laki-laki dan bahasa perempuan terletak dari berbagai factor diantaranya, pandangan masyarakat yang sudah terlanjur dipercayai sehingga aplikasinya dalam kehidupan masyarakat menjadi realita nyata, factor intonasi dan suara dan faktor gaya bahasa yang menjadi cirri khas laki-laki atau perempuan.
·         Berdasarkan penjabaran makalah di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa menurut Graddol dan Swann dalam Santoso (2011) yaitu dengan tiga cara popular yang dapat memperjelas perbedaan kualitas suara laki-laki dan perempuan berdasarkan makna sosialnya, yaitu:
1)      Penjelasan Sosiobiologis
2)      Penjelasan Sosiopsikologi
3)      Penjelasan Sosiopolitis
·         Berdasarkan penjabaran makalah di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa perbedaan tuturan antara laki-laki dan perempuan berasal dari signifikansi sosial tampak dalam saling berpengaruhnya antara asosiasi indeksial dan simbolis dari suara-suara yang berbeda dan ragam-ragam bahasa yang berlainan, meskipun kualitas suara secara khusus terkait dengan gagasan biologis, gender dan seksualitas









Daftar Rujukan

Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 2010. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta; Rineka Cipta
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta; Rineka Cipta
Herdiana, Ike. 2012.Konsep Gender dan Jenis Kelamin. (http://ikeherdiana-fpsi.web.unair.ac.id/artikel_detail-63794-Psikologi%20Perempuan-Konsep%20Gender%20dan%20Jenis%20Kelamin.html) Diakses pada Minggu, 20 April 2015. pukul 09.00 Wita
Kridalaksana, Harimurti. 2008. Kamus Linguistik (edisi keempat). Gramedia Pustaka Utama: Jakarta
Kompasiana bahasa. 2013. Bahasa dan Gender. (http://bahasa.kompasiana.com/2013/07/09/bahasa-dan-gender-575354.html) Diakses pada Minggu, 20 April 2015. pukul 09.00 Wita
Kusumaningtyas, Adityarini. 2013. Bahasa dan Jenis Kelamin: Gerak Anggota Badan dan Ekspresi Wajah. (http://belajarilmubahasa.blogspot.com/2013/02/bahasa-dan-jenis-kelamin-gerak-anggota.html/m=1)
Prayogi, Icuk. 2011. Sekilas Perbedaan Pemakaian “Bahasa Pria” dan “Bahasa Wanita”. (http://kompasiana.com/post/read/422804/3/sekilas-perbedaan-pemakaian-bahasa-pria-dan-bahasa-wanita.html) diakses pada Sabtu, 9 Mei 2015. Pukul 21.07 Wita
Santoso, Anang. 2011. Bahasa Perempuan. Jakarta: Bumi Aksara
Sumarsono dan Paina Partana. 2007. Sosiolinguistik. (Cetakan ketiga). SABDA: Yogyakarta
Widagsa, rudha. 2010. hubungan-bahasa-dengan-umur-jenis. (http://rudhawidagsa.blogspot.com/2010/09/hubungan-bahasa-dengan-umur-jenis.html) Diakses pada Minggu, 20 April 2015. pukul 09.00 Wita